Bawaslu Fasilitasi Ikrar Netralitas Kepala Desa se-kabupaten Lamsel, Jelang Pilkada Serentak 2024   

Photo saat Bawaslu Lampung dan Bawaslu kabupaten Lamsel menggelar Sosialisasi sekaligus Ikrar Netralitas Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan.

LAMSEL,– Gebrakkasus.com –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menggelar Sosialisasi sekaligus Ikrar Netralitas Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

 

Kegiatan Itu yang dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamsel, Martoni Sani, Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir serta Komisioner Bawaslu Lamsel acara tersebut digelar di Aula Negeri Baru Resort Kalianda pada Jumat 20 September 2024.

 

Pada sambutannya itu, Hamid Badrul Munir menekankan pentingnya acara sosialisasi ini, bukan hanya sekadar formalitas belaka. Dia mengatakan, Bawaslu Provinsi Lampung saat ini tengah konsen melaksanakan sosialisasi di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

 

“Pada hari ini, Kabupaten Lamsel yang menjadi pertama melakukan sosialisasi dan ikrar. Kegiatan ini menjadi fokus bersama untuk memastikan langkah-langkah pencegahan terkait netralitas kepala desa se-kabupaten Lamsel, agar berjalan optimal,” kata Hamid Badrul Munir dalam sambutannya itu.

 

 

Hamid juga mengatakan , sosialisasi ini harus berlangsung sebelum kampanye dimulai. Namun jika ada kendala di tingkat kabupaten/kota, koordinasi lebih lanjut bisa dilakukan hingga tahapan awal kampanye.

 

“Pentingnya acara ini guna menyamakan persepsi antara kepala desa, antara penyelenggara pemilu dan antara seluruh kontestan yang ada di Lampung Selatan ini,” ujar kata Hamid Badrul Munir.

 

Hamid menyebut, ditahapan kampanye ini ada beberapa peraturan perundang-undangan yang sangat jelas. Bahwasannya kepala desa tidak boleh berpihak dan mengeluarkan keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon.

 

“Melalui sosialisasi ini nantinya akan dijelaskan peraturan apa saja dan sangsi nya apa saja. Jadi sangat jelas sekali apa saja sanksi bagi kepala desa yang memang terbukti tidak berlaku adil atau berpihak kepada salah satu calon,” tegas Hamid Badrul Munir.

 

Dirinya berharap juga melalui kolaborasi dengan kepala desa, Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan sukses di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lamsel ini, tutupnya.

 

Dan dilanjutkan sesi tanya-jawab antar kepala desa dan Bawaslu Lampung juga Bawaslu kabupaten Lamsel dan ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya. (Fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *