Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Sawit Mangkrak 5 Tahun, Masyarakat Lapor ke Kejari Purworejo

Kondisi terkini, Selasa (10/9/2024), gedung serba guna Desa Sawit, Kecamatan Banyuurip, Purworejo yang mangkrak empat tahun lebih (gebrakkasus.com/alex saputra)

PURWOREJO – Pembangunan gedung serba guna Desa Sawit, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo yang mulai dibangun sejak tahun 2019 lalu, hingga kini mengkrak tak ada kejelasannya.

Pantauan awak media di lokasi, Selasa (10/9/2024), progres pembangunan ternyata baru dibangun tiang penyangga dan beberapa atap yang sudah terpasang. Padahal, menurut informasi yang diterima media, bangunan tersebut dianggarkan Rp 1,6 miliar dengan menggunakan Dana Desa secara bertahap.

“Bangunannya mangkrak sudah hampir lima tahun, kondisi sekarang seperti Hambalang. Pelaksanaanya juga terkesan terselubung hanya sejumlah perangkat desa yang terlibat. Pokoknya tidak jelas, termasuk pengelolaan anggarannya dipakai kemana tidak jelas,” beber warga Desa Sawit yang enggan disebut namanya

Dugaan Mark-up dan penyimpangan anggaran pun disinyalir terjadi dalam proyek fisik itu. Pasalnya, pembangunan ggedung serba guna yang rencana awal ditarget biaya Rp 1,4 M,membengkak  jadi Rp 1,6 miliar dengan alasan kenaikan besi dan matrial bahan bangunan lainnya

Sedangkan untuk kondisi saat ini, yakni berupa tiang penyangga dan sebagian atap, informasi yang beredar sudah menghabiskan anggaran Rp 600 juta lebih.

Kades Sawit Puluh Gunadi saat dihubungi melalui pesan chat menuliskan bahwa pembangunan gedung serba guna berjalan terus sampai sekarang.

Namun saat awak media mengecek ke lokasi sekitar pukul 14.20 WIB,.tidak ada satupun pekerja atau tukang yang beraktifitas di lokasi pembangunan gedung serba guna tersebut.

“Coba nanti saya tanyakan kontraktornya. Kapan bisa ketemu di kantor. Datang saja ke kantor biar bisa ngobrol2,” tulisnya.

Sementara itu pada Senin (9/9/2024) siang kemarin, dugaan penyelewengan dana pembangunan gedung serba guna Desa Sawit sudah dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Purworejo,.yang diterima oleh Staf Kejaksaan Negeri Purworejo, Ayu Eva Fitriani. (Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *