LAMSEL,- Mengantisipasi penyalahgunaan dan kecurangan pada penyaluran BBM menjelang mudik Lebaran, Polres Lampung Selatan menggandeng pihak Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SPBU di Kab. Lampung Selatan.
Ipda Deni Ardiansyah Kanit Tipidter mewakili Kasat Reskrim AKP Dedi Adi Putra bersama dengan Kabid kemetrologian A. Zhuhri Okrobi Hakim ST.MM saat memimpin pelaksanaan sidak menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka menjaga kepastian ketersediaan BBM dan kepastian volume dan takaran SPBU di sepanjang jalur mudik jalan lintas Tol dan jalan lintas nasional / arteri.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara acak dan mendadak untuk memastikan volume dan takaran yang benar” Kata Ipda Deni.
“kita mengecek kemungkinan adanya losses kah, plus atau mines kah, kemudian kita juga mengecek alat alat yang terpasang di mesin nossel, untuk mengetahui ada alat mencurigakan atau tidaknya,” Lanjut Kabid Kemetrologian.
Pemeriksaan saat ini dilakukan di SPBU 24-354.124 Kotadalam Kecamatan Sidomulyo, SPBU 24-354.59 Pasir Putih Kecamatan Katibung, SPBU COCO 21.353.12 KM87A JTTS Kecamatan Jati Agung dan SPBU COCO 21.353.13 KM87B JTTS Kecamatan Jati Agung. Selasa, 2 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib sampai selesai.
Ipda Deni melanjutkan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai dengan standar volume dan takaran.
“Dalam pemeriksan ini kami tidak menemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang di lakukan oleh pengelola SPBU,” Ungkapnya.
Namun demikian diharapkan langkah ini dapat menjadi pengingat bagi pemilik dan pengelola SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya dan tidak menggunakan momen mudik ini untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yg tidak dibenarkan.
“dengan adanya kepastian dalam ketersediaan dan volume takaran pendistribusian BBM menjelang lebaran 2024 ini, semoga masyarakat dalam menjalan mudik dengan lancar dan aman” tutup Ipda Deni.
(*/Fen)