LAMSEL – PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di jalan lintas Kalianda Desa Tarahan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, diduga melakukan peleburan besi rel kereta api yang masih layak.
Sekedar diketahui, besi rel KA ayang merupakan aset Badan Usaha Milik Negara sejatinya tidak pernah di perjual belikan.
Atas dugaan tindak pidana terkait menerima barang yang di duga kuat hasil tindak kejahatan, ssalah satu LSM di Lampung yang memiliki bukti petunjuk siap melaporkan temuan tersebut. (Fen)