Digeruduk Warganya, Pemdes Sukaraja Dinilai Tidak Transparan dalam Mengelola Keuangan Negara

LAMSEL – Kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan  di geruduk puluhan warga dengan membawa beberapa point pada intinya Pemdes Sukaraja diduga tidak transparan dalam mengelola keuangan negara,  Jum’at (8/3/2023).

“Mosi tidak percaya seruan moral. Atas menegemen Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukaraja, Kecamatan Palas Lampung Selatan yang dibawah kepemimpinan saudara Sinarti, sejak awal memimpin tidak mampu melaksanakan pemerintahan dengan baik, jujur dan transfransi pada masyarakat,” tandas Sri Rahayu selaku korlap

Lanjutnya, dengan ketidak transparanan Pemdes Sukaraja sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

“Dengan tidak pernah melakukan pembahasan bersama, rencana pembangunan Desa bersama BPD (Badan Permusyawatan Desa). Sehingga minimnya keterbukaan pembangunan, oleh kerenah kerap muncul dugaan-dugaan korupsi atas kegiatan pembangunan fiktif,” lanjut Sang Orator Sukaraja.

Hal itu, kata Sri Rahayu, dibuktikan setiap tahun selalu ada temuan-temuan dari pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Untuk itu, dari mosi tidak percaya dan seruan moral ini, kami masyarakat Desa Sukaraja, meminta kepada BPD untuk segera melaporkan hal diatas Kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya agar segera di proses secara hukum.

Adapun beberapa poin yang menjadi tuntutan dari masyarakat Desa Sukaraja, yakni :

1. Bidang peternakan senilai Rp. 71.675.000,-

2. Pngadaan bibit kates beserta lahan senilai Rp. 22.000.000,-

3. Pegadaan bibit ikan senilai Rp. 35.000.000,-

4. Tunjangan BPD senilai Rp. 36.600.000,-

5. Rehap Balai Desa senilai Rp. 36.600.000,-

6. Pengadaan perikanan senilai Rp. 16.000.000,-

7. Sawah bengkok tergadaikan senilai Rp. 65.000.000,-

Dengan Total yang dipertanyakan masyarakat diperkirakan senilai Rp.282.875.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) yang diduga tidak jelas dalam pengelolaan anggarannya.

Disisi lain, Kepala Desa Sukaraja Sinarti menjelaskan jika dari Pemerintah Desa sangat senang di kritik. “Dibilang buruk juga gak apa-apa kan, kami sangat senang apapun itu, kritikannya, berarti kan Masyarakat peduli kepada Pemdes,” katanya seakan tidak ada masalah apa-apa.

Saat ditanya awak media terkait anggaran yang tidak transparan, Kades menjawab, “Iya inilah nanti, yang kami ini kan menjalankan, merealisasikan, tapi kalau, kalau dikritik silahkan saja, monggo saja  gitu. Tapi kami akan memperbaiki apa yang kurang baik dari kami (Pemdes) Sukaraja ini, kami berjuang lo untuk kemajuan Desa,” kata Sinarti.

Saat disinggung terkait anggaran tunjangan BPD senilai Rp. 36.600.000,- (Tiga Puluh Enam Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), Sinarti enggan menjawab. “Silahkan tanyakan saja dengan BPD,” katanya singkat. (Fen)

Editor: Sutrisno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *