Permintaan Presiden Jokowi Widodo kepada Mendagri untuk memeriksa,biaya makan, minum,perjalanan dinas( LAM,SEL ).

Kalianda – Lampung Selatan -Gebtakkasus.com – Permintaan Presiden Jokowi Widodo kepada Mendagri untuk memeriksa ketepatgunaan alokasi anggaran, terutama biaya makan, minum, dan perjalanan dinas di setiap Pemerintah Kabupaten, diacung jempol oleh warga Lampung Selatan.

Disampaikan dengan nada geram pada Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023, statement Jokowi langsung viral dalam dua hari terakhir, dan ditonton warga, termasuk di Lampung Selatan.

Sejumlah warga yang nongkrong di Bakauheni, Lampung Selatan, meminta Jokowi menurunkan tim ke Lampung Selatan untuk mengecek anggaran makan, minum, dan perjalanan dinas, yang mereka yakini miliaran rupiah untuk dinas tertentu dalam setahun.

Sapri, warga Bakauheni, yang kebetulan memiliki kerabat bekerja di Pemkab Lampung Selatan, mendengar biaya makan, minum, dan perjalanan dinas di Dinas Kesehatan mencapai belasan miliar rupiah.

 

Dari data Sirup, penyataan Sapri mendekati angka yang sebenarnya. Khusus Dinas Kesehatan Lampung Selatan, belanja makan Tahun 2023 mencapai Rp5,6 Miliar, perjalanan dinas Rp5 Miliar, atau keduanya sekitar Rp10 Miliar.

 

Pada Tahun 2022, Data Sirup mencatat biaya makan di Dinas Kesehatan Lampung Selatan mencapai Rp3,8 Miliar, dengan nilai satu mata anggaran antara 800 jutaan hingga 220 ribu Rupiah.

Perjalanan Dinas pada Tahun 2022 di dinas yang sama Rp14 miliar, dengan nilai satu mata anggaran dari 2 miliar rupiah hingga 375 ribu rupiah.

Sedangkan untuk Fullboard dan pertemuan Rp3 Miliar, dengan nilai satu mata anggaran dari 239 juta rupiah hingga 750 ribu rupiah.

Jika ketiganya digabung menjadi, jumlahnya menjadi sekitar Rp20 Miliar atau hampir Rp1,5 miliar setiap bulan.

Biaya makan dan perjalanan dinas pada Tahun 2021 tidak ditemukan dalam Sirup. Namun Dinas Kesehatan tercatat belanja fullboard dan pertemuan dengan anggaran Rp2 Miliar dalam setahun.

Hal yang sama terjadi pada Tahun 2020. Dalam Sirup, Dinas Kesehatan Lampung tidak belanja makanan dan perjalanan dinas, tetapi menganggarkan Rp1,3 Miliar untuk fullboard dan pertemuan.

Dibandingkan DInas lain, Anggaran Diskes Lampung dalam Sirup Tahun 2019 hingga 2023, terus meningkat, meski sejumlah dinas lain, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau Dinas Perumahan dan Permukinan cenderung menurun.

Dalam Sirup , anggaran Dinas Kesehatan Lampung Selatan pada Tahun 2019 Rp35 Miliar, Tahun 2020 Rp49 Miliar, Tahun 2021 Rp38 Miliar, Tahun 2022 melesat menjadi Rp146 miliar, dan Tahun 2023 Rp105 Miliar.

Kepala Dinas Kesehatan membenarkan anggaran Dinas yang ia pimpin sesuai data dalam Sirup. Namun ia tidak membenarkan anggaran makanan, perjalanan dinas, dan fullboard sesuai data Pemerintah Pusat.( A )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *