Ketapang -Lamsel – Gebrakkasus.com, – Rumah milik Win Widiyanti janda miskin yang beranak dua yang beralamat di RT 08 RW 04, Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan dinilai tidak layak huni. Namun janda tersebut gagal mendapatkan bantuan renovasi dari anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan lantaran ada miskomunikasi antara stakeholder. Seperti apa kisahnya?
Rumah reyot itu ditinggali Win Widiyanti (32) bersama kedua sang buah hatinya yang masih balita. Dengan kondisi rumahnya yang sangat memprihatinkan dengan ukuran 3 meter x 4 meter. Dan hanya berdindingkan dari anyaman bambu dan kayu papan serta triplek seadanya, serta beratap genteng yang sudah berantakan. Dan rumah tersebut selalu bocor jika hujan turun.
Memang kalau saat hujan selalu bocor, karena genting banyak yang rontok akibat bambu dudukan atau rengnya patah , juga dinding bambu bolong. Percikan air masuk,” tutur Win Widiyanti, Senin (5/6/2023).
Win Widiyanti kesehariannya hanya sebagai ibu rumah tangga dan buruh tani. Penghasilan dia juga tidak pasti. Niat untuk memperbaiki rumah secara mandiri tak pernah kesampaian. Karena untuk makan sehari-hari saja sulit.
kalau ada yang menyuruh tanam padi atau upahan ngupas jagung. Kalau panen paling cari sisa jagung (ngeleles) di ladang, ucap Win Widiyanti.
Nestapa Win Widiyanti bertambah karena hari ini, harusnya secara resmi dirinya mendapatkan bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan ditinjau langsung oleh Bupati Nanang Ermanto. Namun gagal dan malah yang mendapat tetangga sebelah gang rumahnya. Padahal data dan bukti fisik rumahnya sudah diajukan oleh Srikandi Kecamatan Ketapang dan sebelumnya clear akan mendapatkan bantuan. Namun rezeki sudah nampak, namun gagal diraihnya.
Dari pantauan dilapangan, bantuan secara simbolis yang diserahkan oleh Bupati Lampung Selatan bersama Baznas Lampung Selatan terhadap tetangganya tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Karena kondisi rumahnya masin layak huni dan masih kokoh.
Adapun penyebab gagalnya Win Widiyanti mendapatkan bantuan program bedah rumah tidak layak huni dikarenakan ada kesalahan teknis atau miskomunikasi antara pihak stakeholder. Dan akan di coba diajukan ulang untuk mendapatkan bantuan program bedah rumah dikemudian hari.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Srikandi Kecamatan Ketapang, Sriyanti kepada awak media di lokasi. Bahwa iapun ikut sedikit ada rasa kecewa dan sedih, karena rumah warga yang dinilai sangat memprihatinkan apalagi berstatus janda. Namun ia tetap optimis dan memberikan motivasi untuk tetap bersabar dan akan diajukan kembali.
Kalau dibilang kecewa ‘ya pastilah itu. Namun tetap kita berusaha akan ajukan kembali. Namun saat ditanya jika pengajuan kedua ini gagal, iapun menjawab tetap menerapkan gotong-royong. Namun jika gagal lagi opsi terakhir jalur politik, merangkul para Caleg di Dapil 3. Namun ia berharap Pemkab bisa membantu bedah rumah milik Win Widiyanti yang berlokasi di RT 08 RW 04 Desa Sripendowo, ” harapnya.
Sementara Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S. STP didampingi Kepala Desa Sripendowo Chandra Irawan bersama Ketua Apdesi Kecamatan Ketapang I Nyoman Prima Wijaya dan Kades Ruguk, Saiful, S.E dan Ketua Srikandi Kecamatan Sriyanti memberikan motivasi serta tetap mengharapkan kepada Pemerintah Desa Sripendowo untuk giat gotong-royong guna mengatasi hal-hal yang tak sesuai harapan.
Sedangkan Kepala Desa Sripendowo Candra Irawan akan mencoba bermusyawarah, apakah cukup dibantu melalui program stimulan yang bersumber dari anggaran dana desa. Jika Pemkab Lamsel tak bisa membantu membedah rumah tidak layak huni milik warganya tersebut.
“Ya, kita akan bermusyawarah dengan aparatur desa serta lembaga desa, apakah bisa dicover melalui program bantuan stimulan material bedah rumah Rp.10 juta dari dana desa. Jika nanti bisa, kita akan anggarkan, ” terangnya. (Tim/fen)