Buntut Kadus Amoral, Warga Kalibang Mogok Bayar PBB

PURWOREJO – Perilaku amoral tidak terpuji yang dilakukan Fat, Kadus Kalibang, Desa Kaliwungu, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo membuat geram warga setempat. Pasalnya, sampai saat ini Kadus bermoral bejat tersebut belum juga dicopot dari jabatannya.  Padahal kasusnya sudah cukup lama dilaporkan ke Polres Purworejo.

Warga yang kesal pun akhirnya mengambil sikap dengan tidak melaksanakan kerja bakti rutin dan tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum Kadus Kalibang dipecat secara permanen.

“Kami sudah kecewa dengan Kadus bejat selingkuh dengan istri orang sampai hamil dan aborsi. Itu perbuatan yang dilarang agama dan pidana. Untuk itu kami mogok kerja bakti dan tidak akan membayar PBB sampai Kadus Fat dipecat secara permanen,” tandas warga Kalibang saat menggelar musyawarah pada Sabtu (27/5/2023).

Dalam musyawarah yang dihadiri tokoh masyarakat dan Ketua pemuda Kalibang tersebut, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkrit terhadap pemecatan Kadus, maka warga akan berorasi pernyataan sikap. “Untuk orasi nanti akan kita urus perijinan dan sebagainya, lokasi juga segera kita petakan,” kata Wahyu, salah satu tokoh pemuda Kalibang.

Sedangkan Pur, suami Sal yang berselingkuh dengan Kadus Fat, sedang berada di Jakarta sehingga tidak bisa mengikuti musyawarah. Namun demikian,paska diberitakan media, Pur selaku pelapor sudah dihubungi penyidik Polres Purworejo untuk bertemu terkait perkembangan hasil penyidikan

Seperti diwartakan sebelumnya, warga Dusun Kalibang meminta Kades Kaliwungu memberhentikan Kadus Kalibang dari jabatannya sebagai akibat dari perbuatan perselingkuhan berat yang dilakukan dengan Sal.

Warga menolak pemimpin yang amoral yang dapat mengakibatkan kerusakan moral di wilayah Kaliwungu khususnya.
“Kami tetap menghormati keputusan berdasarkan peraturan yang berlaku, tetapi Pemberhentian atau pemecatan terhadap Kadus Kalibang adalah harga mati!,” tandas warga.

Sementara itu, Kadus Fat menolak panggilan awak media saat hendak dikonfirmasi. (Sut)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *