Banyuwangi,GebrakKasus.com – Sempat di duga mangkarak Pembangunan pasar desa yang terletak didusun krajan, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi yang menelan anggaran dana desa (DD) dengan nominal Rp.90.000.000, tahun anggaran 2022. Sampai saat ini pembangunan tersebut belum terealisasi
Saat dikonfirmasi lewat wia Whatsapp Ketua BPD Desa Lemahbang Dewo, beliau mengatakan terkait dengan pembangunan pasar desa tersebut terus berjalan,” insyaallah pelaksanaan kegiatan setelah hari raya
Dan terkait dengan anggaran nya mas kayaknya untuk kejar tayang kita anggarkan 100 JT lebih mas, dan untuk fungsinya tetap mas pasar desa, insyaallah nanti dikelola bumdes Lemahbangdewo,” Intinya untuk peningkatan PAD,” balesnya Senin 10/4/2023.
Pada dasarnya Dana Desa (DD),” adalah amanah dari undang -undang sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebagai salah satu dari pendapatan desa,
Program dana desa merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk dapat lebih memajukan desa dan diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat desa. Bukan sebaliknya menjadi ladang atau lahan korupsi bagi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. (Joh)