Pangkalpinang,Gebrakkasus.com –
Para prajurit Korem 045/Gaya dan satuan jajaran yang dipercaya bertugas sebagai Driver menerima Sosialisasi Etika Mengemudi dan praktek lapangan tentang 16 Kewajiban Pengemudi, bertempat di Makorem 045/Gaya, Senin (20/03/2023)
Sosialisasi 16 kewajiban Pengemudi secara umum di sampaikan oleh Lettu Cpl Mahadi jabatan Sehari harinya Kepala Tim Peralatan (Katimpal) 03 Babel.
Selanjutnya penjelasan mengenai pemeliharaan kendaraan tingkat nol disampaikan oleh Letda Cpl Alhayat, jabatan Kaur Paldam II/Sriwijaya dan Etika tentang Mengemudi disosialisasikan oleh Letda Cba Sri Widodo, jabatan Paurdal Tebbek II-44-04.B/PP.
Sebanyak 30 orang prajurit yang bertugas sebagai Pengemudi mengikuti sosialisasi tersebut yang berasal dari satuan Makorem Satuan Badan Pelaksana Korem (Satbakakrem) dan dari Yonif 147/Kesatria Garuda Jaya (KGJ).
Adapun 16 kewajiban Pengemudi yang disosialisasikan sebelum mengemudi yaitu Periksa Mesin, sistim Pelumasan, sistim Pendinginan, sistim Pembakaran, Karburator, sistim Pengapian, instalasi Listrik, sistim Kemudi, Accu Generator Dinamo, Dinamo Stater dan Penerangan selain itu Kopling dan Percepatan, As Gardan
Kerangka dan Pegas serta Mur/baut dan Rem.
Kepala Penerangan Korem Mayor Chb Ihsan mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan para pengemudi dalam mengaplikasikan 16 tugas pengemudi guna meminimalisir kerugian personel dan Materil.
Selain itu untuk menjelaskan kepada prajurit hal yang harus dilakukan oleh setiap pengemudi sebelum kendaraan di gunakan dan memastikan kendaraan dalam kondisi siap, baik serta dalam kondisi bersih dan rapi, termasuk Etika sebagai pengemudi wajib dimiliki.
Selanjutnya agar para prajurit mengemudi di jalan raya harus sopan, saling menghargai dengan pengguna jalan lainnya dan juga harus sebagai contoh yang baik bagi pengemudi lainnya. Ungkap Mayor Ihsan.
• (R.H. Penrem 045/Gaya) •